SELAMAT DATANG DI SUARA RAKYAT WONG KARANGTENGAH YANG BERISI KUMPULAN ASPIRASI,KRITIK DAN SARAN, SEMOGA BERMANFAAT

Jembatan Gantung Karangtengah

Rencananya Jembatan gantung ini akan segera dibangun jembatan permanen.

Mbanyumas Asli

Bangga dadi wong Banyumas

I Love Banyumas

Banyumas Kampung Halamanku

Wangon City

Wangon City is The Best

Letak Wangon City

Karangtengah merupakan daerah yang terletak di Kecamatan Wangon

Kamis, 12 Mei 2016

Warga Karangtengah Minta Pelebaran Jalan

SR, 13 Mei 2016


Seiring dengan rencana pembangunan jembatan permanen di Karangtengah, Desa Jambu, warga meminta agar jalan penghubung yang nantinya dibangun jembatan tersebut untuk dilebarkan. Hal ini dikarenakan kondisi jalan yang sempit kurang lebih 4 meter sangat tidak ideal jika dilalui kendaraan roda 4 nantinya. Jalan yang ada saat ini hanya untuk kendaraan roda 2, sedangkan kalau digunakan untuk kendaraan roda 4 akan sangat mengganggu keamanan para pengendara.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mendukung untuk segera dilebarkan, apalagi jalan penghubung antara Jembatan dan jalan raya Wangon-Ajibarang ada yang berupa bengkok desa sehingga proses pembebasan lahannya sangat mudah. Sedangkan tanah yang lainnya berupa sawah warga yang perlu pembebasan lahan. Anggaran untuk pelebaran jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 250 juta. Idealnya pelebaran jalan tersebut adalah 1,5 meter kanan kiri sehingga lebar jalan menjadi 6 meter.

Disisi lain, warga Karangtengah sendiri menyatakan siap apabila jalan dilingkungan Karangtengah untuk dilebarkan. Bahkan beberapa warga menyatakan tidak akan meminta ganti rugi apabila tanahnya terpotong oleh pelebaran jalan tersebut.

Warga Pertanyakan Status Tata Ruang Wilayah Desa Jambu

SR, 12 Mei 2016

Sejumlah warga Karangtengah Desa Jambu mempertanyakan status tata ruang di wilayahnya, terutama lahan yang terletak di jalan Wangon-Ajibarang yang saat ini sedang dilakukan pembangunan pabrik maupun gudang, penggilingan batu serta adanya Pom Bensin di pinggir jalan tersebut. Seperti diketahui bahwa saat ini sedang dibangun pabrik dekat dengan pemukiman penduduk, sedangkan lahan yang beberapa tahun lalu digunakan sebagai sarana olahraga yaitu lapangan voly sekarang berubah menjadi gudang semen menurut warga sekitar. 
Yang menjadi pertanyaan warga apakah lahan di jalan Wangon-Ajibarang Desa Jambu tersebut diperuntukkan sebagai daerah industri dan status tanah nya apakah bukan merupakan lahan pertanian atau kawasan penghijauan. Kemudian letak pembangunan pabrik dan gudang yang dekat dengan pemukiman penduduk apakah sudah ada ijin AMDAL dan ijin dari lingkungan sekitarnya. Pasalnya menurut sepengetahuan beberapa warga Karangtengah Desa Jambu, lahan pertanian, pemukiman dan kawasan penghijauan tidak boleh digunakan untuk aktivitas industri. Inilah yang menjadi pertanyaan warga, dalam hal ini Pemerintah Desa Jambu khususnya selaku pihak yang berwewenang ditingkat desa harus menjelaskan kepada warganya mengenai hal tersebut. Hal ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan tata ruang wilayah dan kenyamanan penduduk sekitarnya.

Berdasarkan penelusuran lewat situs Dinas Tata Ruang Kab. Banyumas, bahwa tata ruang Desa Jambu merupakan pertanian lahan kering dan pertanian lahan basah.


Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2011-2031, bahwa sesuai dengan Perda tersebut industri besar dan menengah seluas 580 hektar tersebar di Kecamatan Kemranjen, Sokaraja, Wangon dan Ajibarang. Untuk kawasan industri di Kecamatan Wangon dan Ajibarang tersebut terdapat di beberapa desa yaitu Windunegara, Tipar Kidul, Karangbawang dan Pancasan. Sedangkan Desa Jambu tidak termasuk dalam kawasan industri. Dalam Perda tersebut juga diatur untuk industri besar dan sedang dapat dikembangkan di kecamatan lain dengan kriteria menggunakan bahan baku lokal dan tidak menghasilkan limbah dengan kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).